IPB Tetap Tolak Umumkan Merk Susu
"Ini masalah yang sangat prinsip, ini bukan masalah industri susu, ini masalah keilmuan."

Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto menegaskan, pihaknya tetap tidak akan mengumumkan merk susu yang diduga mengandung entero bacter sakazakii. IPB bersikukuh hal itu dapat membahayakan otonomi keilmuan, meski saat ini masalahnya telah bergulir ke ranah hukum.
"Ini masalah yang sangat prinsip, ini bukan masalah industri susu, ini masalah keilmuan. Yang IPB tidak mau adalah melanggar kode etik keilmuan," ujar Herry Suhardiyanto dalam jumpa pers di Restoran Sate Senayan, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2011.
Herry pun mengungkapkan saat ini IPB tengah berupaya keras agar tindakan sita eksekusi yang dituntut oleh penggugat, dalam hal ini David Tobing, ditunda. Selain berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada pertengahan bulan ini, IPB juga merasa terbantu dengan keberatan yang diajukan pihak ketiga, dalam hal ini Universitas Sumatera Utara (USU).
"Kami sedang dalam tahap persiapan finalisasi dokumen PK. Saat ini juga sudah ada keberatan dari pihak ketiga yang diharapkan bisa menunda eksekusi," katanya.
Ditegaskan Herry, IPB saat ini masih dalam posisi menunggu ketetapan hukum sehingga menurut dia tidak ada upaya sita paksa dalam kasus ini.
"Kalau pun ada, saat dalam kondisi terpuruk pun kami tetap akan bertahan (dari sita eksekusi)," tegasnya.
Menurut dia, dalam putusan pengadilan tidak disebutkan akan menyita paksa, tapi secara sukarela mengumumkan merk susu. Sekali lagi, Herry menegaskan ini bertentangan dengan otonomi keilmuan "Disanakan diminta untuk sukarela mengumumkan, kami sendiri belum sukarela," ucapnya.
Komentar
Posting Komentar